Jumat, 23 November 2012


         MEMUNGUT PAJAK OLEH TNI
    Judul di atas se akan-akan mengandung kontroversi, dikarenakan belum ada satu pun negara di atas dunia ini yang memungut pajak oleh angkatan perang. Namun penulis mencoba menawarkan sebuah konsep pemerataan walaupun terasa janggal dan tak akan mungkin untuk dilaksanakan, karena dapat menuai protes dari kalangan pengusaha, namun jargon Tentara bersama Rakyat adalah merupakan inspirasi yang mendasari penulis untuk memungut pajak oleh TNI.
1.    Hutang negara Indonesia
Klaim bahwa angka kemiskinan semakin menurun oleh BPS, patut kita pertanyakan validitasnya, dikarenakan ada pomeo sederhana dari urang sunda,” ciri jelema benghar teh teu boga hutang, ari loba hutang namah lain ge benghar, da kulantaran  hirup di dunia wajib mayar, pas maot  dikurangan pahalana”.atau mungkin antara kita dengan Pemerintah mempunyai pemahaman yang sama seperti anekdot si Kabayan”pang na bisa hirup oge ku lantaran boga hutang, ari teu boga hutang mah geus we tong hirup”. Namun yang terjadi saat ini, adanya chaos diberbagai daerah dan ancaman disintegrasi bangsa adalah masalah tidak terjaminnya falsafah sesuai dengan amanat UUD’45 bahwa kekayaan alam Indonesia itu sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia. Sudah bukan rahasia umum lagi dikarenakan kita kekurangan modal dan sumber daya Indonesia, maka fihak asing dengan faham kapitalisme borjuisnya kekayaan hanya dinikmati segelintir oknum konglomerasi. Nah lho! Kapan kita dapat menikmatinya?” Yo uis sing penting urip sederhana ojo gawe masalah, nrimo bae, Tawakkal kepada Allah. Lha  sudah suratan taqdir  urip kita sengsara”, teramat bijak dan penuh keadilan nasihat dari sesepuh jowo bila kita simak. I think, that is Jabbariyah konsep, but in Qodariyah konsep we are must be energik. Itu artinya Allah SWT belum tentu ridlo kalau kemiskinan sistemik ini demikian berurat karat menimbulkan kecemburuan sosial yang teramat besar antara orang kaya dan orang miskin. Yuk mari kita percayakan pada TNI, Insya Allah amanah, kasus Gayus Tambunan merupakan bukti dari lemahnya hukum dan peradilan di Indonesia, jika TNI diberi kepercayaan untuk memungut pajak prosentasi kas pendapatan daerah dan nasional Insya Allah meningkat setiap tahunnya, dikarenakan wajib pajak dengan pendekatan pesuasif oleh TNI, pasti bayar pajak. Setelah itu sasaran pembangunan sesuai program APBN/APBD Insya Allah tepat penggunaan, mari kita hidupkan kembali TNI masuk Desa, bergotong-royong bersama rakyat untuk membangun bangsa, dan lebih penting lagi kita  hati kita merasa plong dikarenakan kita bisa mencicil untuk melunasi hutang Indonesia, asalkan transparan saja dalam pengelolaan nya.
2.    Profesionalisme TNI
Pemerintah memandang TNI belum siap untuk melangkah secara profesional, APBN belum sepenuhnya menjamin untuk dapat meningkatkan ketersediaan peralatan perang

1

dan kesejahteraan warga TNI. Ini adalah dosa terbesar yang kita miliki, betapa kita selaku rakyat benar-benar telah mendzalimi TNI. Otak dan tenaganya diperas untuk kemajuan bangsa mulai dari masa revolusi fisik, setelah merdeka angkatan sipil bersenjata alias Polisi oleh Daud Yusuf malah mereka yang diperhatikan. Bila ada yang protes selama era pemerintahan orde baru dibawah kepemimpinan Jendral bintang lima Soeharto selama 32 tahun berkuasa TNI menjadi anak emas dengan sistem militerisasi, lebih tepatnya itu bukan kesalahan TNI, tetapi dikarenakan fungsi dwifungsi ABRI bersifat politisasi melalui Golongan Karya. Artinya di era reformasi ini, militerisasi tidak akan terulang bila kesejahteraan TNI diperhatikan, dan salah satu obat mujarab agar TNI betul-betul bersifat profesional maka pajak dipungut olehTNI dan Insya Allah TNI pun lepas dari isu kudeta apalagi ada pemikiran untuk mempunyai hak untuk memilih dan dipilih dalam Pemilu dan Pemilukada.
3.    Tidak akan terjadi kecemburuan sosial antara TNI dan POLRI
Sudah menjadi rahasia umum, antara TNI dan POLRI kurang harmonis, beberapa kejadian seperti perkelahian dan penyerangan antara kedua belah fihak bila kita telusuri penyebabnya tiada lain adalah adanya kesenjangan sosial yang teramat lebar antara TNI dan POLRI. Bila hal ini dibiarkan terus menerus maka ketidakharmonisan antara TNI dan POLRI belum dapat terselesaikan secara menyeluruh oleh Pemerintah.Bukan tak mungkin bila warga masyarakat yang lain sudah meningkat taraf kesejahteraan hidupnya dengan pendapatan rata-rata di atas UMR sedangkan TNI masih dibawah garis kemiskinan maka militerisasi dalam perdagangan, pelayanan jasa, pelayanan transportasi darat, laut, udara, penebangan liar, penempatan TNI dalam kepemimpinan disetiap lapisan masyarakat dan instansi kantor Pemerintah bahkan sampai dengan mayoritas jumlah pemegang jabatan eksekutif dan legislatif lambat laun namun pasti kembali akan dikuasi oleh TNI. So what gitu lho? It is a big problem, I have a alternatife solution, Tuhan dengarkanlah suara hati kecilku ini, mungkin saja ada yang mencibir my inspiration,dan menuai protes dari berbagai kalangan pro Hak Asasi Manusia dengan berbagai argumen yang sistemik mulai dari Undang-undang sampai dengan Peraturan-peratuan Pemerintah yang mengkebiri peran TNI plus pengalaman sejarah masa orde baru, itu sah-sah saja, karena di atas dunia ini, mungkin tak satu pun pajak dikelola oleh tentara. Namun Indonesia spesifik dan multi etnik, dan yang dapat memahami adat istiadat dan tradisi leluhur bangsa Indonesia itu setelah ulama yang TNI. Kesamaannya adalah bila ulama meredam benteng moralitas masyarkat dengan amar ma’ruf nahyi m mungkar , sedangkan TNI punya pendekatan keamanan dan pertahanan dengan doktrin tak boleh sejangkalpun lepas dari negara kesatuan Republik Indonesia.  Saya kira tidak salah jika TNI diperbolehkan untuk memungut Pajak.

2




Tidak ada komentar:

Posting Komentar